Jumat, 22 November 2013

PELAKU EKONOMI


Kegiatan ekonomi tidak akan bisa beroperasi jika tidak ada pelakunya , karena pelaku ekonomi sangat berperan penting dan merupakan faktor utama dalam melakukan ekonomi serta sebagai subject dalam kehidupan perekonomian. Pelaku ekonomi adalah individu atau lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi seperti : rumah tangga, Masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
 
Adapun perusahaan berfungsi sebagai pihak yang mengelola faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan rumah tangga. Selanjutnya, sesuai perkembangan zaman dan perkembangan ketatanegaraan, keberadaan pemerintah serta adanya perdagangan antarnegara mutlak diperlukan demi melancarkan kehidupan ekonomi.

Karena pada kenyataannya negara tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri sehingga diperlukan perdagangan dengan negara lain. Dengan demikian, pelaku ekonomi berkembang menjadi 4 macam, yaitu rumah tangga, masyarakat, perusahaan, dan pemerintah/negara.

RUMAH TANGGA
·         Produsen  = Rumah tangga sebagai produsen meliputi tanah,tenaga kerja, keahlian dan modal untuk              menyediakan faktor produksi yang di butuhkan pelaku ekonomi lainnya.
·         Distributor= Yaitu sebagai penyalur produksi , seperti membuka toko atau warung
·         Konsumen = Meliputi : jumlah pendapatan,anggota,tingkat harga,status social

MASYARAKAT
·         Produsen  = bisnis,dagang,ternak,cocok tanam,dll
·         Distributor= proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen
·         Konsumen = menggunakan jalan raya, jembatan, sekolah , rumah sakit

PERUSAHAAN
·         Produsen  = menentukan,mengolah, dan memastikan barang/jasa yang akan di produksi
·         Distributor= mengadakan kegiatan promosi,dagang,buka cabang/agen
·         Konsumen = mengadakan bahan pokok dan alat serta membayar upah/gaji

PEMERINTAH
·         Produsen  = membangun PLN,PAM,dan sarana transportasi
·         Distributor= menyalurkan energy listrik melalui PLN dan menyalurkan jasa telpon melalui Telkom
·         Konsumen = membayar gaji, memanfaatkan energy listrik, menggunakan tenaga ahli dan ATK.

Pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia dapat dikelompokkan dalam 3 sektor usaha formal yaitu :

Ø  BUMN adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki pemerintah
Ø  BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki swasta secara individu/kelompok
Ø  KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum berdasarkan asas kekeluargaan.